Rabu, 09 Februari 2011

Kisah Rusuh Temanggung & Banten Versi Kapolri

Komisi VIII DPR malam ini memanggil Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Menteri Agama Suryadharma Ali untuk membahas kekerasan yang terjadi di Pandeglang, Banten, dan Temanggung, Jawa Tengah.

Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, Kapolri mengaku untuk dua kasus terakhir, Pandeglang dan Temanggung, kepolisian telah melakukan antisipasi.

"Polres Pandeglang sudah siap berjaga dan berupaya mengevakuasi warga Ahmadiyah yang tersisa, tetapi belasan warga Ahmadiyah yang bukan dari Jakarta menolak evakuasi, malah menantang massa sehingga terjadi baku lempar dan situasi tidak terkendali," ujarnya di Gedung DPR Jakarta, Rabu malam 9 Februari 2011.

Kekerasan terhadap warga Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten menyebabkan empat orang tewas mengenaskan dalam insiden itu.

Sementara itu, untuk kasus di Temanggung, menurut Timur, kericuhan terjadi akibat massa meminta dan menuntut terdakwa Antonius Richmond Bawengan dihukum secara syariat Islam karena dinilai telah menistakan agama. Saat itu, 1.883 personel juga sudah diturunkan untuk pengamanan.

"Tapi saat terdakwa divonis lima tahun, warga tidak puas dan berusaha membawa terdakwa. Jumlah massa yang begitu besar tidak seimbang dengan aparat keamanan," ujarnya.

Tak pelak, pecah kerusuhan. Sejumlah gereja rusak dan fasilitas lainnya dibakar dalam kerusuhan di Temanggung, Jawa Tengah. Kepolisian yang berada dilokasi tidak bisa membendung amuk massa yang datang dari arah Pengadilan Negeri Temanggung.

sumber : Vivanews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar